Lombok Tengah NTB - Personil Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah bersama anggota TNI Koramil 06/Jonggat dibantu Masyarakat setempat melakukan gotong royong pembangunan rumah warga tidak layak huni di Dusun Tandek, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu 11/01//2023.
Adapun pemilik rumah atas nama Rukiyah atau Inaq Majid, perempuan, 62 tahun yang beralamatkan di Dusun Tandek Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Jonggat AKP Bambang Sutrisno mengatakan bahawa berawal pada Minggu 08/01/2023, sektar pukul 16.00 wita, secara tiba - tiba rumah Rukiyah/Inaq Majid roboh dibagian belakang.
"Robohnya rumah tersebut disebabkan karena bahan materialnya sudah banyak yang lapuk termakan usia" Kata Kapolsek.
Sementara itu Kepala Dusun Tandek Aswandi membenarkan bahwa rumah Rukiyah memang sudah lapuk termakan usia, yang dibangun pada tahun 2001 sekitar 21 tahun lalu dan tidak pernah direnovasi karena keterbatasan biaya.
"Selama ini juga Rukiyah tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah untuk biaya renovasi supaya menjadi rumah layak huni" Ungkap Kepala Dusun
AKP Bambang Sutrisno menyampaikan juga bahwa Rukiyah merupakan janda 1 anak yang sudah diceraikan ± 30 tahun yang lalu, tinggal sorang diri, sementara anak semata wangnya atas nama Abdul Majid tinggal di Kabupaten Dompu NTB mengikuti istrinya.
"Untuk saat ini Rukiyah sangat membuntuhkan bantuan untuk renovasi rumah tersebut disamping itu juga ia sering mengalami sakit - sakitan (sesak nafas)" jelas AKP Bambang Sutrisno.
Sampai saat ini kegiatan gotong royong masih dilaksanakan oleh Personil kepolisian sektor Jonggat Polres Lombok Tengah dan anggota TNI koramil 06/Jonggat serta dibantu oleh Masyarakat Dusun Tandek Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.(Adb)