Lombok Tengah NTB - Polres Lombok Tengah melalui Satuan Lantas bersama Direktorat Lalu-lintas Polda NTB melaksanakan Dikmas (pendidikan masyarakat) dan sosialisasi tata tertib berlalulintas kepada para pelajar SMAN 4 Praya.
Kegiatan dikmas dan sosialisasi tata tertib berlalulintas tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Jajaran Polda NTB yang dilaksanakan mulai dari tanggal 4 s/d 17 Maret 2024.
IPTU I Ketut Arnawa Selaku Kasatgas Preemtif di Praya, Kamis (15/3) mengatakan, Satgas Preemtif, merupakan salah satu bagian dari Operasi Keselamatan Rinjani 2024 yang membidangi pencegahan meliputi penyuluhan dan sosialisasi.
"Kami dari sat lantas polres lombok tengah bersama subdit kamsel ditlantas polda ntb yang di pimpin AKP Herman melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para siswa-siswi di SMAN 4 Praya, " kata Arnawa.
Selain itu kata Arnawa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang rambu-rambu lalu lintas di jalan raya, mulai rambu larangan, petunjuk dan rambu peringatan lalu lintas serta tata cara tertib berlalulintas di jalan raya.
"Hal tersebut untuk memberikan pelajaran tertib berlalu lintas sejak usia dini kepada para siswa-siswi dan kelak nantinya kita harapkan akan menjadi contoh di tengah masyarakat dan pelopor keselamatan berkendara, " katanya.
Baca juga:
IPLM Provinsi NTB Masuk 10 Besar Tahun 2021
|
Ia menyampaikan bahwa sosialisasi tertib berlalu lintas akan terus dilaksanakan selama kegiatan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan dalam berkendara.
Arnawa mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
"Mari kita tingkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, taati peraturan dan jaga keselamatan, karena keselamatan diri anda tergantung cara anda taat dalam berkendara dijalan raya, " tutup Arnawa
Untuk di ketahui Polri secara serentak di seluruh Indonesia menggelar Keselamatan 2024, termasuk di seluruh satuan kewilayahan Polda NTB mulai dari tanggal 4-17 Maret 2024.(Adb)