Marak Judi Online, Karutan Praya Sidak Handphone Pegawai

    Marak Judi Online, Karutan Praya Sidak Handphone Pegawai

    Lombok Tengah NTB - Menindaklanjuti maraknya permainan judi online, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB melakukan pengecekan handphone (HP) milik pegawai. Hal ini bertujuan untuk memastikan para pegawai yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online. Pemeriksaan tersebut dilakukan saat apel pagi, di lapangan apel Rutan Praya, Senin (05/08). 

    Dalam keterangan Karutan Praya Aris Sakuriyadi mengatakan razia yang dilakukannya ini dalam rangka pencegahan keterlibatan pegawai Rutan Praya dalam judol.

    Diungkapkannya, dari pemeriksaan tersebut, syukurnya tidak ditemukan pegawai yang menggunakan aplikasi negatif maupun aplikasi dan situs judi online.

    "Saya sudah perintahkan kepada seluruh pegawai dan keluarga pegawai agar selalu menjaga Integritas, ” tegas Aris.

    Pengecekan HP pegawai kata Aris akan rutin dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Rutan Praya.

    “Apabila kedapatan ada aplikasi judi online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas, ” katanya.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Hadir Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Praya Timur Kembalikan Sepeda Motor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami